Fardu/Rukun Puasa
Didalam menjalankan ibadah kepada Allah, ada hal-hal yang harus dipenuhi agar tercapainya ibadah yang sempurna,seperti shalat, didalam shalat harus memenuhi rukun shalat sehingga seseorang bisa dianggap melakukan shalat ketika rukun-rukun shalat terpenuhi, begitupun dengan puasa, agar ibadah puasa bisa dianggap sudah dilakukan ketika rukun-rukun puasa terpenuhi.
Fardhu atau Rukun puasa itu ada 3, yaitu:
1. Niat
Niat puasa dilakukan setiap hari, dilakukan sebelum terbit fajar dan boleh dilakukan bahkan waktu masih malam asalkan tidak melewati fajar, karena ketika fajar telah datang dan seseorang belum berniat maka tidak dianggap me;akukan niat dan tidak sah puasanya, karena nabi SAW bersabda: barangsiapa yang tidak menetapkan puasa sebelum fajar, maka tiada puasa baginya. (H.R Daraquthniy). Hadits di atas menyatakan bahwa puasa tidak sah kecuali dengan menetapkan niat sebelum terbit fajar atau malam hari.
2.Menahan Makan dan Minum
Tidak makan dan minum dari terbit fajar sampai terbenam matahari, bukan hanya itu saja tetapi tidak memasukkan sesuatu yang dapat memasuki rongga anggota tubuh semuanya harus tidak dilakukan.
3. Menahan untuk tidak melakukan hubungan suami istri dari semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.
4. Menahan sengaja muntah.
Artinya tidak melakukan perbuatan yang dapat membuat muntah, ketika dilakukan dengan sengaja maka puasa menjadi tidak sah, Nabi bersabda: Barangsiapa yang muntah dan sedang berpuasa, maka tidak ada kewajiban baginya mengqadhanya, tetapi barangsiapa yang sengaja muntah, maka wajib baginya qhada. (H.R Abu Hurairah).
Komentar
Posting Komentar